Sejak Rabu (24/10/2012) pagi tadi, ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh Jakarta dan sekitarnya menggeruduk gedung Balaikota DKI Jakarta.
Para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menemui mereka. Namun karena tak berada di tempat, akhirnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah menggelar rapat koordinasi terpaksa turun tangan menemui buruh secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Basuki sempat menembus barikade pengamanan untuk merangsek masuk ke tengah massa buruh yang sedang berunjuk rasa. Ia pun sempat menaiki sebuah mobil mimbar dan berbicara melalui mikrofon untuk menenangkan para pengunjuk rasa sekaligus mengundang perwakilan buruh ikut bersamanya ke ruang rapat kerja guna melakukan mediasi.
Mediasi berjalan sekitar 120 menit. Satu per satu perwakilan buruh menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Alhasil, lahirlah 13 putusan rapat dalam mediasi yang baru saja berakhir. Berikut 13 kesepakatan tersebut:
1. Mengenai kebutuhan hidup layak (KHL), tidak boleh ditetapkan berdasarkan rata-rata hasil survei di tahun 2012, tetapi hasil survei di bulan Oktober 2012 ditambah proyeksi bulan November 2012 dan Desember 2012 hingga Desember 2013 yang kemudian dirata-ratakan.
2. Tidak ada putusan KHL pada hari ini (24 Oktober 2012).
3. Penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013 ditetapkan dengan mempertimbangkan besaran inflasi di tahun berikutnya dan penetapan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta.
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengusut dugaan adanya mafia politik upah murah.
5. Pemerintah DKI Jakarta akan mengkaji komponen KHL yang terdiri dari 100 item (untuk lajang) dan 122 item (untuk pekerja yang telah berkeluarga).
6. Penetapan UMP dan UMSP ditetapkan dalam satu paket ketetapan, serta dalam waktu yang bersamaan.
7. UMSP sektor ritel, perkayuan, dan printing, serta delapan perusahaan di sektor logam, elektronik, dan mesin dimasukkan dalam tambahan sektor unggulan.
8. Pada 2 November 2012 akan diadakan pertemuan pada pukul 08.00 WIB untuk penetapan KHL 2013 dengan mengundang unsur pengusaha dan perwakilan serikat pekerja yang hadir pada hari ini.
9. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan turun ke lapangan untuk memeriksa pelanggaran praktik outsourcing dan mencabut izin perusahaan outsourcing yang melanggar.
10. Semua proses interview karyawan di perusahaan (terutama di ruang tertutup) wajib dilengkapi CCTV.
11. Pengawas ketenagakerjaan harus aktif turun ke lapangan, dan ketika turun ke lapangan harus menemui dan mendapatkan tanda tangan serta bukti dokumentasi dari serikat pekerja.
12. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta buruh untuk membantu memberantas pungli terhadap penguasa di DKI Jakarta.
13. Keterwakilan unsur pekerja di dewan pengupahan merujuk pada Keputusan Menteri Nomor 201 Tahun 2001.
Tertanda,
Tio Rendika Yeremia Sitanggang
Ditulis oleh:
Unknown - Wednesday, 24 October 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul Demo Buruh Hasilkan 13 Kesepakatan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lukas-trys.blogspot.com/2012/10/demo-buruh-hasilkan-13-kesepakatan.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk "Demo Buruh Hasilkan 13 Kesepakatan"
Post a Comment