Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng mengamankan 16 pemuda di Jalan Outer Ring Road lingkar luar barat, dekat gedung PT Orang Tua. Keenambelas orang tersebut ingin menduduki lahan milik Sri Herawati Arifin.
"Tadi kita melakukan penahanan pada sekelompok pemuda dari daerah Timur karena mau menduduki tanah orang lain," kata Kompol Ruddy Reinewald, Kapolsek Cengkareng saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/11/2012).
Ruddy menambahkan, saat ditangkap, para pemuda itu tidak melawan. Saat ini belasan pemuda yang berasal dari Maluku itu telah dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk diperiksa.
Dihubungi terpisah, Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Suntana membenarkan pihaknya telah mengamankan 16 pemuda tersebut. Mereka mencoba memasuki pekarangan tanah orang lain dengan membawa surat kuasa dari orang yang mengakui tanah tersebut.
"Mereka datang membawa surat kuasa. Padahal pemilik tanah yang aslinya sudah punya sertifikat asli hak milik tanah," kata Suntana.
Suntana melanjutkan, sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Belum diketahui orang yang memerintahkan keenambelas pemuda untuk menduduki tanah tersebut. "Belum tahu siapa mereka. Masih dalam tahap pemeriksaan," kata Suntana.
Tertanda,
Tio Rendika Yeremia Sitanggang
Ditulis oleh:
Unknown - Sunday, 4 November 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul Duduki Lahan Orang Lain, 16 Pemuda Diamankan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lukas-trys.blogspot.com/2012/11/duduki-lahan-orang-lain-16-pemuda.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk " Duduki Lahan Orang Lain, 16 Pemuda Diamankan"
Post a Comment