Akhirnya Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama resmi ditetapkan sebagai gubernur terpilih berdasarkan hasil hitung resmi tiap wilayah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Pasangan nomor urut tiga ini berhasil unggul dengan perolehan suara sebanyak 53,82 persen.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan bahwa dari hasil penghitungan resmi yang dilakukan di tingkat provinsi pada Jumat (28/9/2012) lalu, pasangan nomor urut tiga berhasil menumbangkan pasangan nomor urut satu, yaitu Foke-Nara, pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012.
"Dengan ini, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama resmi unggul atas pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli," ujar Dahliah, saat penetapan gubernur terpilih di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Berdasarkan data dari KPU Provinsi DKI Jakarta, dari total jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 6.996.951 orang, hanya 4.592.945 orang yang tetap datang menggunakan hak pilihnya pada 20 September lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.472.130 memilih pasangan Jokowi-Basuki. Sementara pasangan Foke-Nara hanya berhasil mengantongi suara sebanyak 2.120.815.
Setelah penetapan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat waktu selama tiga hari bagi pasangan yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika terjadi gugatan, pelantikan yang semestinya berlangsung pada 7 Oktober kemungkinan akan mundur hingga November mendatang.
Sumber : kompas.com
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan bahwa dari hasil penghitungan resmi yang dilakukan di tingkat provinsi pada Jumat (28/9/2012) lalu, pasangan nomor urut tiga berhasil menumbangkan pasangan nomor urut satu, yaitu Foke-Nara, pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012.
"Dengan ini, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama resmi unggul atas pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli," ujar Dahliah, saat penetapan gubernur terpilih di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Berdasarkan data dari KPU Provinsi DKI Jakarta, dari total jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 6.996.951 orang, hanya 4.592.945 orang yang tetap datang menggunakan hak pilihnya pada 20 September lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.472.130 memilih pasangan Jokowi-Basuki. Sementara pasangan Foke-Nara hanya berhasil mengantongi suara sebanyak 2.120.815.
Setelah penetapan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat waktu selama tiga hari bagi pasangan yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika terjadi gugatan, pelantikan yang semestinya berlangsung pada 7 Oktober kemungkinan akan mundur hingga November mendatang.
Sumber : kompas.com
Ditulis oleh:
Unknown - Saturday, 29 September 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul Jokowi-Basuki Resmi Jadi Gubernur Terpilih. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lukas-trys.blogspot.com/2012/09/jokowi-basuki-resmi-jadi-gubernur.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk "Jokowi-Basuki Resmi Jadi Gubernur Terpilih"
Post a Comment