Masyarakat Akan Gunakan Dua Mata Uang
Mulai bulan ini, pemerintah dan Bank Indonesia mulai melakukan sosialisasi terkait program penyederhanaan mata uang rupiah atau yang disebut redenominasi.
Bersamaan dengan proses sosialisasi, pemerintah dan bank sentral juga tengah mengupayakan agar undang-undang redenominasi bisa tuntas pembahasannya di DPR.
"Kita sedang konsultasi publik, sudah ke DPR. Kita sudah diminta untuk sosialisasi. Tapi kita masih sosialisasi yang umum dulu. Yang pasti kita masih menunggu Undang-undangnya jadi dulu. Itu 2013 kemungkinannya. Baru dibicarakan mungkin awal 2013," ucap Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Difi Ahmad Johansyah di Gedung Bank Indonesia, Jumat (7/12).
Namun, Difi tidak dapat menyebutkan target selesainya pembahasan UU tersebut. Setelah disahkan, nantinya akan masuk pada fase atau masa transisi.
Yang menarik, pada masa transisi nanti, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yakni mata uang rupiah yang lama dan mata uang baru hasil redenominasi.
"Bedanya cuma nol nya yang satu dihilangkan. Mungkin desainnya sama, tapi yang jelas nol nya dihilangkan. Biar tidak bingung, nilainya sama dengan uang yang lama," jelas Difi.
Selama masa transisi, lanjut Difi, semua yang terlibat dalam transaksi jual beli, termasuk pedagang akan diwajibkan untuk membanderol produknya dengan dua nominal mata uang.
"Jadi misalnya nasi goreng harganya Rp 20.000, bayarnya dengan uang Rp 20.000 bisa. Misalnya nanti nasi goreng harganya Rp 20, nanti bayarnya pakai uang Rp 20. Jadi nanti kewajiban bagi pedagang untuk menginformasikan dua jenis label," paparnya.
Dia menyebutkan, masa transisi ini akan berjalan cukup panjang atau bertahun-tahun. Bank Indonesia belajar dari negara lain yang sukses melakukan penyederhanaan.
"Di Turki, masa transisi ini sekitar lima tahunan sampai masyarakatnya terbiasa dengan uang yang baru," tutup Difi.
Mulai 2014 Masyarakat Gunakan Dua Mata Uang
Kementerian Keuangan menyatakan rencana implementasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi akan didahului oleh penerapan dua mata uang atau mata uang ganda. Secara substansi, pemerintah mengaku telah siap menerapkan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, jika proses legitimasi berjalan lancar maka penggunaan dua mata uang akan dilakukan mulai 2014 atau dua tahun lagi.
Yang membedakan antara mata uang baru hasil redenominasi dan mata uang saat ini adalah kata-kata dalam uang tersebut. Sedangkan untuk gambar tetap sama agar masyarakat tidak kesulitan dan binggung.
"Kalau misalnya disetujui 2013, 2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yang diedarkan yang lama dan baru beredar bersama-sama," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/12).
Agus menambahkan pada 2014 sampai 2018, uang lama dan uang baru akan beredar bersama. Masa transisi atau penggunaan dua mata uang itu akan berlangsung selama empat tahun. Pada 2019 seluruh uang lama akan ditarik dan digantikan uang baru yang gambarnya berbeda dengan uang lama.
"Pak menteri mengajukan usulan agar RUU ini bisa diangkat menjadi prioritas pertama pembahasannya di 2013. Ini ditunjukan ke baleg dan baleg setuju. Akan dijadwalkan pada masa sidang 3-4 Januari sampai Juni," tuturnya.
Nantinya, lanjut Agus, terdapat mata uang Rp 100 baru untuk menggantikan Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp 20 untuk Rp 20.000, Rp 10 untuk Rp 10.000, Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untuk Rp 500, Rp 20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10.(mdk/noe)
Penyederhanaan Rupiah Mudahkan Transaksi Bursa
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito, mengatakan akan mendukung penuh rencana pemerintah untuk melakukan penyederhanaan pecahan mata uang (redenominasi).
"Adanya rencana pemerintah untuk menyederhanakan satuan nilai rupiah tersebut akan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (7/12).
Dia menambahkan, penyederhanaan pecahan mata uang tersebut memang banyak manfaatnya, khususnya penyederhanaan digit angka sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian transaksi (settlement) perdagangan saham yang melantai di BEI. Nantinya, data transaksi setiap investor bisa menjadi lebih sederhana.
Selain itu, manfaat redenominasi dari sisi teknologi informasi akan membuat kerja sistem menjadi lebih efisien dan cepat.
"Dengan adanya redenominasi otomatis digit angkanya akan lebih sedikit dan akan membuat pekerjaan komputer atau IT akan lebih cepat," tutupnya.(mdk/rin)
Orang Indonesia Bisa Bangga Jika Rupiah Disederhanakan
Penyederhanaan nilai Rupiah disinyalir bisa menambah kebanggaan terhadap Indonesia. Pasalnya, mata uang dengan nol yang banyak mencerminkan mata uang yang rendah.
Direktur Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan mata uang merupakan cermin dari stabilitas ekonomi sebuah negara.
"Dengan dominasi besar seperti itu kelihatan sekali nilai uang kita dimata uang asing jadi rendah, kecil sekali. Padahal kita negara ke 16 dari size GDP dan masuk G20. Tidak pantes kalau USD 1 jadi Rp 9 ribu sekian," tuturnya.
Dari segi akuntansi, tambahnya, redenominasi juga memberikan efektifitas. "Kalau denominasi terlalu besar juga dalam IT membutuhkan memori yang banyak. Dan banyak alat yang tidak cukup digitnya. Di modul penerimaan negara, kita kekurangan digit. Kita harus masukin nyicil, itulah kenapa perlu redenominasi," jelasnya.
Pembahasan soal redenominasi tersebut baru akan dilakukan pada awal tahun 2013 dengan DPR. Rencananya, mulai tahun 2014 masyarakat Indonesia akan mulai menggunakan dua mata uang.(mdk/rin)
Indonesia Bukan Negara Pertama Lakukan Redenominasi
Indonesia rupanya bukan yang pertama memberlakukan penyederhanaan Rupiah. Sebelumnya, Turki pun juga telah sukses melaksanakan pengubahan tersebut. Bahkan, Turki merupakan negara yang paling sukses dalam hal redenominasi dengan menghilangkan enam angka nol (0) pada mata uangnya.
Pada 2005 lalu, Turki berhasil merubah 1.000.000 Lira menjadi 1 Lira. "Turki Lira, kita contoh. Ada Lira baru, Lira lama. Barang-barang pun dikasih label dengan dua pecahan itu (dalam masa transisi). Masa transisi lima tahun," jelas Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah di Gedung Bank Indonesia, Jumat (7/12).
Turki melakukan redenominasi karena laju inflasi yang terus meninggi sejak tahun 1970. Inflasi yang tinggi tersebut menyebabkan nilai ekonomi di negara tersebut mencapai hitungan triliun, bahkan kuadriliun.
Indonesia, lanjut Difi, juga pernah mengalami hiperinflasi. Menurut catatan Departemen Ilmu Politik Universitas North Carolina, Indonesia pernah hiperinflasi tinggi yakni pada tahun 1962 (131 persen), 1963 (146 persen), 1964 (109 persen), 1965 (307 persen), 1966 (1.136 persen), 1967 (106 persen), dan 1968 (129 persen).
Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai redenominasi ini masih akan dibicarakan tahun depan. Difi mengatakan, pembicaraan tersebut baru dimulai awal tahun depan.
Jika rencana ini lancar, pada tahun 2014 akan diberlakukan dua mata uang di Indonesia. Setelah empat tahun, baru mata uang yang digunakan dikurangi atau menjadi tanpa tiga nol di belakang.
Banyak Negara yang mengalami hiperinflasi pada akhirnya melakukan redenominasi. Berikut beberapa Negara yang sukses melakukan redenominasi, berikut daftarnya:
1. Afghanistan: menghilangkan 3 angka nol
2. Turki: mengurangi 6 angka nol.
3. Zimbabwe: menghilangkan 3 angka nol
4. Ghana: menghilangkan 4 angka nol
5. Brasil: menghilangkan 18 angka nol, melalui 6 kali operasi pada 1967, 1970, 1986, 1989, 1993 dan 1994.
6. Argentina: menghilangkan 13 angka nol melalui 4 kali operasi pada 1970, 1983, 1985, 1992.
7. Israel: menghilangkan 9 angka nol melalui 4 kali operasi pada 1980 dan 1985.
8. Bolivia: menghilangkan 9 angka nol melalui 2 kali operasi tahun 1963 dan 1987.
9. Peru: menghilangkan 6 angka nol melalui 2 kali operasi pada tahun 1985 dan 1991.
10. Ukraina: menghilangkan 5 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1996.
11. Polandia: menghilangkan 4 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1995.
12. Meksiko: menghilangkan 3 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1993.
13. Rusia: menghilangkan 3 angka nol dalam 3 kali operasi pada tahun 1947, 1961 dan 1998.
14. Islandia: menghilangkan 2 angka nol dalam 1 kali operasi pada tahun 1981.
Tertanda,
Tio Rendika Yeremia
Ditulis oleh:
Unknown - Sunday, 9 December 2012 - Rating: 5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Download
dengan judul Pemerintah Akan Lakukan Rededominasi Terhadap Rupiah. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lukas-trys.blogspot.com/2012/12/pemerintah-akan-lakukan-rededominasi.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Belum ada komentar untuk "Pemerintah Akan Lakukan Rededominasi Terhadap Rupiah"
Post a Comment